Sabtu, 20 Oktober 2018

FINANCAIL TECHNOLOGY

FINANCIAL TECHNOLOGY
(FINTECH)


A.    Pengertian FINANCIAL TECHNOLOGY

Era teknologi merupakan sebuah era di mana kehidupan dan aktivitas masyarakat akan lebih mudah dan efektif dikarenakan peran dunia digital.

Salah satu jenis startup yang mulai naik daun adalah pada bidang Fintech. Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).

Beberapa contoh bisnis yang tergabung di dalam Fintech adalah:
·         Proses jual beli saham
·         Pembayaran
·         Peminjaman uang (lending) secara peer to peer
·         Transfer dana
·         Investasi ritel
·         Perencanaan keuangan (personal finance)

Fintech mempengaruhi kebiasaan transaksi masyarakat menjadi lebih praktis dan efektif.

Fintech pun membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.




B.     Sejarah FINANCIAL TECHNOLOGY

Perkembangan teknologi membuat kehidupan di era kini semakin mudah. Perkembangan teknologi juga berdampak pada bidang permodalan. Saat ini, FinTech atau financial technology sedang marak di Indonesia. Banyak perusahaan FinTech yang memanfaatkan teknologi sebagai dasar bisnis di bidang keuangan. Namun, tak banyak orang yang paham tentang sejarah perkembangan FinTech.

Sebenarnya bagaimana perkembangan FinTech dari dulu hingga sekarang?

Awal Perkembangan FinTech di Dunia

FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.

Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.

Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.




Perkembangan FinTech di Indonesia

Di Indonesia sendiri, perusahaan yang memanfaatkan FinTech baru muncul beberapa tahun belakangan. Penggunaan internet dan smartphone yang semakin meningkat di masyarakat Indonesia membuat FinTech semakin populer. Tidak heran bila dalam waktu belakangan, usaha FinTech menjadi pilihan bagi generasi muda yang ingin menanam atau mengakses modal.

Sebut saja Modalku yang saat ini menjadi salah satu perusahaan FinTech muda di Indonesia. Modalku memudahkan masyarakat untuk mengakses modal sekaligus mencari alternatif investasi. Platform FinTech yang disediakan oleh Modalku mampu mendukung pertumbuhan pengusaha dan bisnis kecil serta memberikan alternatif investasi yang menarik dan terpercaya untuk setiap pemberi pinjaman.

Menariknya, usaha FinTech di Indonesia sangat terbantu berkat sifat yang terbuka dari bank dan regulator. Bagi mereka yang konvensional, usaha FinTech dapat dianggap kunci kehancuran bidang perbankan. Namun, bukan seperti itu. Usaha FinTech justru mampu berkolaborasi dengan baik bersama bank. Keterlibatan usaha FinTech dengan sistem perbankan Indonesia juga memperlebar jaringan layanan keuangan bagi penduduk lokal, sehingga nasabah semakin banyak dan inklusi finansial di Indonesia semakin berkembang. Hal ini juga tentu akan sangat baik bagi perkembangan produk keuangan di Indonesia yang saat ini relatif rendah.


C.    Jenis – Jenis FINANCIAL TECHNOLOGY

Bisnis perusahaan rintisan (startup)di bidang jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) masih akan terus tumbuh di Indonesia. Alasannya, belum optimalnya peran perbankan di sektor jasa keuangan dan masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses perbankan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklasifikasikan fintech di Indonesia ke dalam dua kategori. Fintech 2.0 untuk layanan keuangan digital yang operasikan lembaga keuangan seperti Mandiri Online besutan Bank Mandiri. Fintech 3.0 untuk startup teknologi yang punya produk dan jasa inovasi keuangan. 

Badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai sistem keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintech dalam empat kategori berdasarkan jenis inovasi. 
1.      PAYMENT, CLEARING, SETTLEMEN
Ini adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit. 

2.      E-AGGREGATOR
Fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku. 
Description: Ini Dia Empat Jenis Fintech di Indonesia
3.      MANAJEMEN RESIKO DAN INVESTASI
Fintech ini memberikan layanan seperti robo advisor (perangkat lunak yang memberikan layanan perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya, Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi. 



4.      PEER TO PEER LENDING
Fintech ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.
















D.    Meta Analisis
NAMA
TAHUN
VARIABEL
METODE
HASIL
ANALISIS PENGARUH FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL TERHADAP EFISIENSI BANK UMUM KONVENSIONAL DI INDONESIA PERIODE 2012-2016 DENGAN MENGGUNAKAN TWO STAGE DATA ENVELOPMENT ANALYSIS
2018
Skor efisiensi yang dihasilkan dari metode DEA (Dependen), & 8 rasio keuangan perbankan (Independen)
Penelitian ini berdasarkan jenis data dan analisisnya
merupakan penelitian kuantitatif
Penelitian ini terdiri dari dua tahap, pada tahap pertama menggunakan analisis DEA yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat efisiensi yang dimiliki oleh 150 sampel bank umum konvensional yang digunakan pada penelitian ini dan diperoleh hasil bahwa terdapat bank yang mengalami inefisiensi selama periode penelitian dan ada beberapa bank yang mencapai efisiensi maksimum pada tahun tertentu saja. Sedangkan bank yang efisien 100% selama periode penelitian antara lain: Bank Central Asia Tbk, Bank Negara Indonesia Tbk, Bank Mandiri Tbk, Bank Danamon Tbk, dan Bank of India Indonesia Tbk. Selanjutnya pada tahap kedua menggunakan analisis regesi Tobit dan ditemukan bahwa: (1) Return On Assets (ROA) berpengaruh terhadap tingkat efisiensi bank umum konvensional. (2) Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap tingkat efisiensi bank umum
konvensional. (3) Ukuran bank berpengaruh terhadap tingkat efisiensi bank umum konvensional. (4) Non Performing Loan (NPL) berpengaruh terhadap tingkat efisiensi bank umum konvensional. (5) Pertumbuhan Ekonomi tidak berpengaruh terhadap tingkat efisiensi bank umum konvensional. (6) Cabang bank tidak berpengaruh terhadap tingkat efisiensi bank umum konvensional.
ANALISIS KEPUASAN PENERIMAAN PENGGUNA AKHIR SISTEM BRANCH DELIVERY SYSTEM (BDS) PADA LAYANAN TELLER CASH RECYCLER (TCR) MENGGUNAKAN END USER COMPUTING SATISFACTION (EUCS) DAN ISO/IEC 12207:2008 PADA PERUSAHAAN BANK DI INDONESIA
2018
Kepuasan Pengguna Aplikasi/Layanan
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kombinasi (mixed methods), dimana dalam penelitian ini memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara keseluruhan, ketujuh indikator memberikan dampak kepada pengguna akhir dengan hasil memuaskan dan mempengaruhi penerimaan sistem BDS pada layanan TCR yang berada di PT. XYZ. Pengembangan aplikasi sistem BDS pada layanan TCR perlu memperhatikan ketujuh indikator tersebut, terutama pada indikator Accuracy, Format, Ease Of Use, Timeliness dan System Reliability karena memiliki tingkat pengaruh yang cukup signifikan terhadap kepuasan pengguna sistem BDS pada layanan TCR.
ANALISIS PENGARUH BRAND AWARENESS, PRODUCT QUALITY DAN EASE OF USE TERHADAP CUSTOMER PERCEIVED VALUE PADA E-MONEY MANDIRI E-TOLL CARD
2018
Variabel independen Brand Awareness, Product Quality dan Ease of Use terhadap variabel dependen Customer Perceived Value
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan metode survey kepada responden yang telah ditentukan yaitu pengguna E-Money Mandiri E-Toll Card di wilayah JABODETABEK dengan usia ≥ 17 tahun terutama pengguna jalan toll.
Pernyataan Hipotesis satu (H1) diterima atau Brand Awareness berpengaruh positif - signifikan pada Customer perceived value, sedangkan pernyataan Hipotesis kedua (H2) diterima atau Product Quality berpengaruh positif - signifikan pada Customer perceived value, dan pernyataan Hipotesis ke-tiga (H3) diterima atau Ease of Use berpengaruh positif - signifikan pada Customer perceived value.
Analisis Deskriptif Pengguna Go-Pay
di Surabaya
2018
Penelitian ini menggunakan
kuesioner yang digunakan untuk mengumpulkan data terkait
variabel-variabel yang nantinya akan diolah
Metode
sampling yang digunakan adalah convenience
Analisis deksriptif demografi dalam penelitian ini
menunjukkan bahwa pengguna GO-PAY lebih banyak
perempuan, hal ini terjadi mungkin karena kebanyakan lakilaki
memiliki sendiri kendaraan bermotor.
Prospek Finansial teknologi di Sumatra Utara dilihat dari sisi literasi keuangan, inklusi keuangan dan kemiskinan
2017
Akses terhadap layanan keuangan dapat membantu masyarakat untuk dapat keluar dari kemiskinan
Metode penelitian deskriptif
1. Digital technologies, financial techonology
sebagai pendorong literasi keuangan dan inklusi keuangan.
2. Fintech dapat mengurangi tingkat kemiskinan


Berdasarkan meta analisis diatas dapat disimpulkan bahwa, kebanyakan variabel yang dipilih oleh penulis adalah responden masyarakat dan metode yang digunakan berupa metode kuantitatif dengan analisi sampling.

Referensi :
Aji, Tony Seno. 2018. ANALISIS PENGARUH FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL TERHADAP EFISIENSI BANK UMUM KONVENSIONAL DI INDONESIA PERIODE 2012-2016 DENGAN MENGGUNAKAN TWO STAGE DATA ENVELOPMENT ANALYSIS. Jurnal Ilmu Manajemen Volume 6 Nomor 4
Djunanto, Ramon A. 2018. ANALISIS KEPUASAN PENERIMAAN PENGGUNA AKHIR SISTEM BRANCH DELIVERY SYSTEM (BDS) PADA LAYANAN TELLER CASH RECYCLER (TCR) MENGGUNAKAN END USER COMPUTING SATISFACTION (EUCS) DAN ISO/IEC 12207:2008 PADA PERUSAHAAN BANK DI INDONESIA. Jurnal Sistem Informasi Indonesia (JSII) Volume 3 Nomor 1 (2018)
Saidani, Basrah. 2018. ANALISIS PENGARUH BRAND AWARENESS, PRODUCT QUALITY DAN EASE OF USE TERHADAP CUSTOMER PERCEIVED VALUE PADA E-MONEY MANDIRI E-TOLL CARD. Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia (JRMSI) | Vol 9, No. 2, 2018
Huwaydi, Y. 2018. Analisis Deskriptif Pengguna Go-Pay di Surabaya. JURNAL TEKNIK ITS Vol. 7, No. 1 (2018)
Sari, Pipit B. 2017. Prospek Finansial teknologi di Sumatra Utara dilihat dari sisi literasi keuangan, inklusi keuangan dan kemiskinan. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 14, Nomor 1

Minggu, 24 Juni 2018

Poster Anti Monopoly

KELOMPOK 1
Nama   : Dewi Sartika                         (22214865)
              Dio Hariewijaya. S                (22216118)
              Sara Gusti Anggraeni            (2B217028)
Kelas   : 2EB12
Tugas   : Aspek Hukum dalam Ekonomi



Selasa, 24 April 2018

PENYELESAIAN SENGKETA DENGAN CARA MEDIASI



KELOMPOK 1
Nama   : Dewi Sartika                         (22214865)
              Dio Hariewijaya. S                (22216118)
              Sara Gusti Anggraeni            (2B217028)
Kelas   : 2EB12
Tugas   : Aspek Hukum dalam Ekonomi



INILAH.COM, jakarta – Selama periode 2011, Bank Indonesia (BI) mencatat kasus sengketa antara bank dengan nasabah di bidang sistem pembayaran, paling banyak didominasi sengketa kartu kredit. Hal itu terjadi karena banyak kartu kredit yang hilang dan digunakan orang lain yang tidak berhak. Demikian disampaikan Ketua Tim Mediasi Perbankan Bank Indonesia, Sondang Martha Samosir dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1) “Data penyelesaian sengketa bank dengan nasabah tahun ini meningkat 83% dibandingkan tahun 2010 lalu. Dari total permohonan penyelesaian sengketa yang diterima pada tahun 2010 sebanyak 278 sengketa menjadi 510 kasus. Paling banyak di penyaluran dana 246 kasus dan sistem pembayaran 204 kasus,” kata Sondang.
Sondang menjelaskan bahwa di bidang penyaluran dana, permohonan penyelesaian sengketa didominasi dengan permohonan restrukturisasi kredit baik kredit konsumsi maupun kredit modal kerja. Menurutnya, peningkatan permohonan meningkatnya informasi mengenai keberadaan mediasi perbankan yang difasilitasi Bank Indonesia dikarenakan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap eksistensi Bank Indonesia terkait perlindungan nasabah.
Selain itu, kekurangpahaman nasabah mengenai karakteristik sengketa yang dapat dimediasi. Berikuat data lengkap BI terkait permohonan sengketa nasabah dengan bank, antara lain : penyaluran dana 246 kasus, sistem pembayaran 206 kasus, penghimpunan dana 47 kasus, produk kerjasama 4 kasus, produk lainnya 4 kasus, di luar permasalahan produk perbanakan 3 kasus.
Sebenarnya, masyarakat dapat mengupayakan sengketanya dengan bank melalui Mediasi Perbankan. Namun masalah yang menjadi sengketa merupakan sengketa keperdataan antara nasabah dengan bank. Untuk nilai tuntutan finansial paling banyak Rp500 juta.
Selain itu nasabah atau pengadu juga tidak sedang dalam proses atau telah mendapatkan keputusan dari lembaga arbitrase, peradilan, atau lembaga mediasi lainnya, Pernah diupayakan penyelesaiannya oleh bank (melalui mekanisme pengaduan nasabah), dan belum pernah diproses dalam mediasi perbankan yang difasilitasi oleh Bank Indonesia.

PENYELESAIAN
Masalah tersebut bisa dilakukan dengan cara mediasi, yaitu dengan jalan perundingan dan memberikan pemahaman kepada para nasabah tentang kasus atau kendala dari masalah tersebut tentang kasus penyaluran dana, kasus sistem pembayaran, kasus penghimpunan dana, kasus produk kerjasama, kasus produk lainnya, dan kasus diluar permasalahan perbankan. Mediasi dilakukan dengan cara memberikan informasi atau pengertian mengenai apa itu penyaluran dana, bagaimana dana terkumpul dan lain sebagainya. Mediasi dilakukan dengan menggunakan mediator yang netral dalam kasus tersebut sampai ditemukan titik terang dan persetujuan bersama antara pihak bank dengan nasabah bank yang bersengketa secara adil dan dengan keputusan yang efektif untuk menyelesaikan sengketa tersebut.


Sumber :