Macam-Macam Usaha dan Contohnya
A. Jenis Usaha
Terdapat tiga (3) jenis perusahaan, yaitu perusahaan jasa,
perusahaan dagang, dan perusahaan manufaktur. Karakteristik masing-masing
perusahaan adalah sebagai berikut:
Jenis Perusahaan
|
Output yang dihasilkan
|
Aktivitas yang Dilakukan
|
|
Jasa
|
Jasa/fasilitas
|
Menyediakan fasilitas atau layanan
|
|
Dagang
|
Produk/barang
|
Membeli barang
dagangan dan menjualnya
kembali
|
|
Manufaktur
|
Produk/barang
|
Membeli bahan baku, mengolahnya,
dan menjual produk jadi
|
|
1.
Usaha
perdagangan
Perusahaan dagang adalah membeli barang dagangan dari
rekanan (supplier) dan menjualnya kembali kepada pembeli dan pelanggan. Barang
yang diperjual-belikan lazimnya disebut barang dagangan (selanjutnya disingkat
BD). Contoh perusahaan dagang adalah supermarket, toko kelontong, toko buku,
toko baju, dan dealer mobil.
Karakteristik
perusahaan dagang adalah:
a.
Transaksi
jual-beli BD merupakan aktivitas utama perusahaan
b.
Perusahaan
lazimnya memiliki persediaan BD.
c.
Terdapat biaya yang terkait langsung dengan pendapatan,
yaitu antara biaya untuk pembelian BD dan pendapatan dari penjualan BD.
Transaksi pembelian dan penjualan BD
dapat dilakukan secara tunai maupun secara kredit. Transaksi tunai terjadi jika
pembeli membayar tunai segera setelah transaksi disepakati. Sedangkan transaksi
kredit terjadi jika pembeli membayar pada tanggal yang telah disepakati di masa
datang.
Transaksi kredit lazimnya dilakukan
antara pembeli dan penjual yang saling percaya dan sering bertransaksi.
Transaksi kredit ini memunculkan utang dagang bagi pembeli dan piutang dagang
bagi penjual.
2.
Usaha
Jasa
Perusahan Jasa adalah suatu perusahaan yang
kegiatan usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan/penghasilan melalui
pelayanan jasa-jasa tertentu. Contoh perusahaan jasa adalah salon, penjahit, transportas, service, dan desain.
Karakteristik
perusahaan jasa adalah:
- Kegiatan utamanya bergerak dalam bidang jasa atau
menyediakan jasa
- Pendapatan usaha utama perusahaan diperoleh dari
menjual jasa kepada konsumen
- Untuk mencari laba, dapat dihitung dengan cara
mudah, yaitu mencari selisih hasil penjualan jasa dan dikurangin dengan biaya
– biaya
- Bersifat relative, dan lebih jarang mengalami
perubahan harga
3.
Manufaktur
Perusahaan manufaktur adalah perusahan kegiatannya mengolah bahan baku
menjadi bahan jadi tersebut. Kegiatan khusus dalam perusahaan manufaktur adalah
pengolahan bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini sering disebut proses
produksi. Contoh perusahan manufaktur adalah perusahaan semen, perusahaan kayu,
perusahaan benang dan kain.
Karakteristik perusahaan manufaktur adalah :
a. Produk yang dihasilkan bias bersifat kasat mata
ataupun tidak
b. Konsumen hanya menikmati hasilnya saja (tidak terlibat
dalam proses produksi)
c. Konsumen bisa menilai suatu produk saat belum
menggunakan produk tersebut
B. Bentuk – Bentuk Badan Usaha
Pemilihan bentuk badan usaha haruslah disesuaikan
dengan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. Biasanya
pemilihan dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan.
Pengertian badan usaha itu sendiri adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Jenis – Jenis Badan Usaha :
1. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan
asas-asas kekeluargaan.
2. Badan
Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ialah badan usaha yang
permodalaannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah.
A. BUMN sendiri sekarang ada 2 macam yaitu :
a. Perjan
Perjan adalah
badan usaha milik negara yang seluruh modalnya berasal dari pemerintah.
Contohnya PT.KAI
b. Persero
Persero adalah
salah satu badan usaha yang dikelola oleh negara atau daerah. Contohnya
pertamina, BRI, garuda Indonesia dll
3. Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha
yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.
Berdasarkan bentuk hukumnya Badan Usaha Milik Swasta
dibedakan atas :
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan
perseorangan adalah perusahaan yang didirikan atau dimodali oleh satu orang
a. Keuntungan
-
Pendiri
sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan
-
Tidak
memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian modal
-
Mudah dibentuk
dan dibubarkan
-
Kerahasiaan
akan terjamin terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan
b. Kerugian
-
Sumber dana
terbatas
-
Tanggung jawab
tidak terbatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan
pemilik perusahaan
2. Firma (Fa)
Fima adalah
badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota
bertanggung jawab penuh atas perusahaan.
a. Keuntungan
-
Fungsi
pemimoin dapet dibagi bagi (misalnya Bagian Pemasaran, Produksi dan Keuangan)
-
Pendiriannya
mudah tanpa memerlukan akte
-
Jumlah modal
relative besar dibandingkan dengan perusahaan perseorangan
b. Kerugian
-
Kelangsungan
hidup perusahaan tergantung pada salah satu anggotanya
-
Ada nya
tanggung jawab bersama terhadap kerugian perusahaan
3. Persekutuan Komanditer (commansitaire vennootschap
atau CV)
Persekutuan
Komanditer (CV) adalah suatu persekutuan yang
didirikan oleh 2 orang atau lebih.
a. Keuntungan
-
Jumlah sumber
dana yang besar
-
Manajemen baik
karna bisa diversifikasi
b. Kerugian
-
Kelangsungan
hidup perusahaan tak menentu
-
Sulit menarik
dana
4. Perseroan Terbatas (PT)
Perserosan
terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham.
a. Keuntungan
-
Saham dapat
diperjual belikan dengan mudah
-
Pengelolaan perusahaan
dapat dilakukan dengan efesien
-
Perkembangan
perusahaan tidak tergantung dengan pemegang saham
b. Kerugian
-
Pendirian
perseroan terbatas sangat lah mahal, karna sudah dianggap sebagai badan hokum
-
Pembagian
deviden akan dikenakan pajak