Rabu, 26 Oktober 2016

Macam-Macam Usaha dan Contohnya

Macam-Macam Usaha dan Contohnya


A. Jenis Usaha
Terdapat tiga (3) jenis perusahaan, yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan manufaktur. Karakteristik masing-masing perusahaan adalah sebagai berikut:
Jenis Perusahaan
Output yang dihasilkan
Aktivitas yang Dilakukan
Jasa
Jasa/fasilitas
Menyediakan fasilitas atau layanan
Dagang
Produk/barang
Membeli   barang   dagangan   dan menjualnya kembali
Manufaktur
Produk/barang
Membeli bahan baku, mengolahnya, dan menjual produk jadi


1.  Usaha perdagangan
Perusahaan dagang adalah membeli barang dagangan dari rekanan (supplier) dan menjualnya kembali kepada pembeli dan pelanggan. Barang yang diperjual-belikan lazimnya disebut barang dagangan (selanjutnya disingkat BD). Contoh perusahaan dagang adalah supermarket, toko kelontong, toko buku, toko baju, dan dealer mobil.

Karakteristik perusahaan dagang adalah:

a.   Transaksi jual-beli BD merupakan aktivitas utama perusahaan

b.   Perusahaan lazimnya memiliki persediaan BD.

c.    Terdapat biaya yang terkait langsung dengan pendapatan, yaitu antara biaya untuk pembelian BD dan pendapatan dari penjualan BD.



Transaksi pembelian dan penjualan BD dapat dilakukan secara tunai maupun secara kredit. Transaksi tunai terjadi jika pembeli membayar tunai segera setelah transaksi disepakati. Sedangkan transaksi kredit terjadi jika pembeli membayar pada tanggal yang telah disepakati di masa datang.


Transaksi kredit lazimnya dilakukan antara pembeli dan penjual yang saling percaya dan sering bertransaksi. Transaksi kredit ini memunculkan utang dagang bagi pembeli dan piutang dagang bagi penjual.

2.   Usaha Jasa
Perusahan Jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan/penghasilan melalui pelayanan jasa-jasa tertentu. Contoh perusahaan jasa adalah salon, penjahit, transportas, service, dan desain.

Karakteristik perusahaan jasa adalah:
  1. Kegiatan utamanya bergerak dalam bidang jasa atau menyediakan jasa
  2. Pendapatan usaha utama perusahaan diperoleh dari menjual jasa kepada konsumen
  3. Untuk mencari laba, dapat dihitung dengan cara mudah, yaitu mencari selisih hasil penjualan jasa dan dikurangin dengan biaya – biaya
  4. Bersifat relative, dan lebih jarang mengalami perubahan harga



3.   Manufaktur
Perusahaan manufaktur adalah perusahan kegiatannya mengolah bahan baku menjadi bahan jadi tersebut. Kegiatan khusus dalam perusahaan manufaktur adalah pengolahan bahan baku menjadi barang jadi. Kegiatan ini sering disebut proses produksi. Contoh perusahan manufaktur adalah perusahaan semen, perusahaan kayu, perusahaan benang dan kain.




Karakteristik perusahaan manufaktur adalah :
a.   Produk yang dihasilkan bias bersifat kasat mata ataupun tidak
b.   Konsumen hanya menikmati hasilnya saja (tidak terlibat dalam proses produksi)
c.    Konsumen bisa menilai suatu produk saat belum menggunakan produk tersebut


B.  Bentuk – Bentuk Badan Usaha
Pemilihan bentuk badan usaha haruslah disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk. Biasanya pemilihan dilakukan pada saat permulaan akan melakukan kegiatan perusahaan. Pengertian badan usaha itu sendiri adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Jenis – Jenis Badan Usaha :
1.   Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

2.   Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ialah badan usaha yang permodalaannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah.
A.   BUMN sendiri sekarang ada 2 macam yaitu :
a.   Perjan
Perjan adalah badan usaha milik negara yang seluruh modalnya berasal dari pemerintah. Contohnya PT.KAI
b.   Persero
Persero adalah salah satu badan usaha yang dikelola oleh negara atau daerah. Contohnya pertamina, BRI, garuda Indonesia dll

3.   Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.
Berdasarkan bentuk hukumnya Badan Usaha Milik Swasta dibedakan atas :

1.    Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang didirikan atau dimodali oleh satu orang


a.   Keuntungan
-      Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan
-      Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian modal
-      Mudah dibentuk dan dibubarkan
-      Kerahasiaan akan terjamin terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan
b.   Kerugian
-      Sumber dana terbatas
-      Tanggung jawab tidak terbatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan

2.    Firma (Fa)
Fima adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan.
a.   Keuntungan
-      Fungsi pemimoin dapet dibagi bagi (misalnya Bagian Pemasaran, Produksi dan Keuangan)
-      Pendiriannya mudah tanpa memerlukan akte
-      Jumlah modal relative besar dibandingkan dengan perusahaan perseorangan
b.   Kerugian
-      Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada salah satu anggotanya
-      Ada nya tanggung jawab bersama terhadap kerugian perusahaan

3.    Persekutuan Komanditer (commansitaire vennootschap atau CV)
Persekutuan Komanditer (CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih.
a.   Keuntungan
-      Jumlah sumber dana yang besar
-      Manajemen baik karna bisa diversifikasi
b.   Kerugian
-      Kelangsungan hidup perusahaan tak menentu
-      Sulit menarik dana






4.    Perseroan Terbatas (PT)
Perserosan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham.
a.   Keuntungan
-      Saham dapat diperjual belikan dengan mudah
-      Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan efesien
-      Perkembangan perusahaan tidak tergantung dengan pemegang saham
b.   Kerugian
-      Pendirian perseroan terbatas sangat lah mahal, karna sudah dianggap sebagai badan hokum
-      Pembagian deviden akan dikenakan pajak


Tidak ada komentar:

Posting Komentar