Essay
1. Apa
yang dimaksud dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ?
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah berakhirnya
hubungan kerja sama antara karyawan dengan perusahaan baik karena ketentuan
yang telah disepakati atau mungkin berakhir ditengah karier.
2. Apakah tujuan adanya PHK ?
·
Perusahaan/pengusaha
bertanggung jawab terhadap jalannya perusahaan dengan baik dan efektif salah
satunya dengan PHK.
·
Pengurangan
buruh dapat diakibatkan karena faktor dari luar seperti kesulitan penjualan dan
mendapatkan kredit, tidak adanya pesanan, tidak adanya bahan baku produktif, menurunnya
permintaan, kekurangan bahan bakar atau listrik, kebijaksanaan pemerintah dan
meningkatnya persaingan.
3. Sebutkan prinsip-prinsip PHK !
- Undang-Undang
- Keinginan perusahaan
- Keinginan karyawan
- Pensiun
- Kontrak kerja
berakhir
- Kesehatan karyawan
- Meninggal dunia
- Perusahaan
dilikuidasi
4. Apa saja
jenis-jenis PHK menurut Mangkuprawira ?
·
Pemutusan Hubungan Kerja
Sementara, yaitu sementara
tidak bekerja dan pemberhentian sementara.
·
Pemutusan Hubungan Kerja
Permanen, ada tiga jenis
yaitu atrisi, terminasi dan kematian.
5. Jelaskan yang dimaksud dengan terminasi !
Terminasi adalah luas yang
mencakup perpisahan permanen karyawan dari perusahaan karena alasan tertentu.
Biasnya istilah ini mengandung arti orang yang dipecat dari perusahaan karena
faktor kedisiplinan.
Pilihan
Ganda
1.
Pengakhiran hubungan kerja karena sesuatu hal tertentu yang mengakibatkan
berakhirnya hak dankewajiban antara pekerja atau buruh dengan pengusaha
,merupakan definisi PHK menurut ?
A.
Menteri Ketenagakerjaan
B.
Kaputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-255/Men/2003
C. UU No. 13 tahun 2003 pasal 1 angka 25
D.Surat
edaran Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Nomor SE-01/D.PHI/XI/2004
2.
Dibawah ini larangan bagi perusahaan untuk mem PHK karyawannya, kecuali...
A. Pekerja berhalangan masuk karena sakit tanpa
surat keterangan dari dokter selama 5 hari
B.Pekerja
berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama
waktukurang dari 1 tahun secara terus-menerus
C.
Pekerja menikah
D.
Pekerja yang mengadukan pengusaha kepada yang berwajib mengenai
perbuatan pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan
3.
Apabila seorang karyawan meninggal dunia, maka dengan sendirinya karyawan
tersebut ter-PHK jenis ?
A.
PHK oleh pengadilan
B.
PHK atas kehendak Pekerja/Buruh
C.
PHK oleh pengusaha
D. PHK demi hukum
4.
Pemutusan hubungan kerja oleh pengadilan perdata atas permintaan yang
bersangkutan (majikan atau buruh) berdasarkan alasan penting adalah pengertian
PHK ?
A.
PHK oleh pengadilan
B. PHK atas kehendak Pekerja/Buruh
C.
PHK oleh pengusaha
D.
PHK demi hukum
5.
Dalam PHK terhadap pekerja atau buruh tetap. Pengusaha diwajibkan membayar
sejumlah
uang berikut,
kecuali...
A.
Uang pesangon
B.
Uang penghargaan masa kerja
C.
Uang penggantian hak
D. Uang jaminan hari tua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar